Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus, kompak tutup mulut usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi impor gula di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).
Terlebih dulu Charles terlihat keluar pada pukul 16.53 WIB. Sekitar 3,5 jam kemudian, tepatnya pukul 20.26 WIB, Tom Lembong akhirnya keluar.
Kedua tersangka ini kompak bungkam saat ditanya oleh awak media.
Bahkan, Tom Lembong kembali hanya melemparkan senyum kepada awak media. Persis saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama bagi Tom dan Charles dengan status tersangka. Tanpa mengeluarkan sepatah kata, mereka langsung naik ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Tom Lembong dan Charles disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Mereka juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Charles ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved