Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan travel advisory bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke negara-negara yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) maupun yang memiliki status transmisi aktif virus Zika. Negara-negara yang tergolong KLB virus Zika terdiri atas Brasil, Cape Verde, Kolombia, El Savador, Honduras, Martinique, Panama, dan Suriname.
“Hindarkan diri dari gigitan nyamuk dengan cara memakai pakaian panjang dan tertutup, menggunakan obat oles anti nyamuk, dan tidur menggunakan kelambu atau dalam kamar dengan kawat kassa anti nyamuk,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek kepada pers di Jakarta, Kamis (04/02).
Nila mengatakan, WNI juga diharapkan mewaspadai negara-negara yang memiliki status transmisi aktif, seperti Barbados, Bolivia, Curacao, Republik Dominika, Ekuador, Fiji, Guyana Prancis Guadalope, Guatemala, Guyana, Haiti, Meksiko, Kaledonia Baru, Nikaragua, Paraguay, Puerto Rico, Saint Martin, Samoa, Tonga, Thailand, US Virgin Islands, dan Venezuela.
Menkes mengatakan, sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan tertular penyakit yang bersumber dari virus Zika, masyarakat Indonesia dianjurkan segera memeriksakan diri ke dokter. “Bagi WNI yang terindikasi digigit nyamuk dan mengalami sakit setelah berkunjung ke negara berstatus KLB virus Zika, segera periksa ke dokter,” katanya.
Sedangkan kepada wanita hamil, Menkes menganjurkan sebaiknya tidak berkunjung ke negara yang sedang KLB penyakit virus Zika. Jika terpaksa harus melakukan perjalanan ke negara tersebut, Menkes menyarankan hendaknya melakukan tindakan pencegahan dari gigitan nyamuk secara ketat.
Terhadap WNI yang baru saja kembali dari negara KLB penyakit virus Zika, diminta secepatnya memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter dalam kurun waktu 14 hari setibanya di Indonesia.
“Segera periksakan diri ke dokter apabila mengalami keluhan atau gejala demam, ruam kulit, nyeri sendi dan otot, sakit kepala dan mata merah. Jangan lupa, sebutkan riwayat perjalanan dari negara yang sedang KLB penyakit virus Zika kepada dokter pemeriksa,” katanya.
Diterangkan, pemerintah juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kemungkinan masuknya virus dari luar negeri yang dilakukan oleh tingginya intensitas lalu lintas barang dan manusia lintas negara.
Kemenkes akan meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk negara melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia. Upaya lainnya adalah meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved