Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk datang ke Kota Bogor. Petugas KPK dipersilakan untuk melakukan penyelidikan terhadap pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang terindikasi menerima gratifikasi, melakukan suap, dan korupsi.
"Saya membuka pintu selebar-lebarnya untuk tim KPK melakukan penyelidikan terhadap anak buah saya yang melakukan tindakan korupsi atau menerima gratifikasi," kata Bima di Bogor, Selasa (27/01).
Menurut Bima, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelidiki sebagai bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat dan pegawai Pemkot Bogor. "Bentuk kerja sama akan dituangkan dalam MoU yang akan segera kita lakukan. Payung hukumnya akan segera disusun," ujar Bima.
Bima mengatakan, teknis penyelidikan, hanya tim KPK yang tahu. Penyelidikan akan dilakukan secara tertutup. "Semua SKPD, termasuk kepala dinas, dan BUMD, akan jadi sasaran penyelidikan tim KPK," kata Bima.
Sementara, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim mengatakan, dalam waktu dekat, program pemberantasan korupsi di Kota Bogor akan segera dilakukan. Program tersebut diawali dengan pembentukan unit pengendali gratifikasi yang terpusat di semua lembaga pemerintahan.
"Termasuk perusahaan milik daerah," pungkas Dedie.
© Copyright 2024, All Rights Reserved