Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk bank emas atau bullion bank dalam waktu dekat.
Latar belakangnya karena emas merupakan instrumen investasi paling aman saat ini, di tengah ketegangan geopolitik dan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang fluktuatif.
"Ini kita mau dorong lagi dan kita lagi menyelesaikan dengan pemerintah untuk ada izin bank bullion," kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo di The Gade Tower, Jakarta dikutip Rabu (8/5/2024).
Tiko menjelaskan, nantinya, bank emas tersebut bakal berada di bawah BUMN PT Pegadaian, yang memiliki kemampuan untuk menyimpan emas.
"Memang hanya Pegadaian di Indonesia yang punya kemampuan menyimpan emas. Satu Indonesia itu bahkan mungkin 100 ton emas yang jadi jaminan Pegadaian maupun di tabungan emas," kata Tiko.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan, Pegadaian telah menyiapkan produk-produk untuk bank emas, antara lain tabungan emas dan pinjaman emas.
Namun, saat ini Pegadaian masih menunggu aturan dari Otoritas jasa Keuangan (OJK).
"Untuk mekanisme produk sudah ada, misalnya masyarakat mau nabung emas, dapat margin emas bisa. Atau mungkin pengusaha emas mau pinjam emas, bukan duit loh ya, pinjam emas, kembali emas bisa," jelas Damar.
Sebelumnya Bank emas sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu, di mana isi bank tersebut akan mencakup emas, perak, atau logam mulia lainnya dalam bentuk batangan, ingot, atau koin yang akan ditempatkan di satu tempat untuk menampung emas batangan tersebut.
Bank emas dinilai akan memberikan banyak manfaat berupa penghematan devisa bagi pemerintah, dan sebagai sumber pembiayaan proyek bagi sektor industri.
Sedangkan bagi bank sendiri kehadiran bullion bank dapat menjadi diversifikasi produk dan bagi masyarakat bullion bisa mendapatkan imbal hasil (return) dari simpanannya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved