Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyatakan kebijakan bebas visa yang dikeluarkan pemerintah hampir terhadap 169 negara akan dievaluasi. Pernyataan itu menanggapi maraknya isu mengenai pekerja asing ilegal yang memanfaatkan fasilitas bebas visa.
"Memang perlu dievaluasi juga, jangan-jangan kita sudah bebaskan tetapi wisatawannya tidak ada. Jadi perlu kita evaluasi juga, negara-negara Afrika contohnya," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (23/12).
Dikatakan JK, kebijakan bebas visa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan dari 169 negara ke Tanah Air diterapkan sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.
Mengingat, jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura dan Thailand, jumlah turis asing yang berkunjung ke Indonesia masih kalah jauh.
"Kita merasa kenapa wisatawan ini di sini baru sekitar 10 juta. Di lain pihak negara tetangga yang lebih kecil sudah di atas 20 juta. Salah satu masalahanya mereka itu banyak membebaskan visa, memudahkan visa dengan negara-negara yang kita sudah periksa. Itu yang terjadi sebenarnya," kata Wapres.
Wapres mengakui, program bebas visa tersebut memiliki dampak negatif. Di antaranya, adalah penyalahgunaan visa kunjungan oleh WNA untuk bekerja di Indonesia. Seperti para pekerja China di Indonesia yang dikabarkan tidak melengkapi dokumen ketenagakerjaan.
"China punya penduduk 1,4 miliar jiwa. Kalau untuk datang ke Indonesia harus ke Beijing dulu, harus ke Shanghai dan Guangdong karena di situ kita punya konsulat. Bayangkan susahnya negeri yang begitu besar, tapi sulit kalau mau bepergian karena harus mengurus visa dulu. Karena potensinya besar, China juga termasuk bagian dari bebas visa di antara 170-an negara itu," terang JK.
JK tak begitu saja percaya terkait isu maraknya pekerja China ilegal. Kemungkinan itu kecil karena gaji yang ditawarkan di Indonesia lebih kecil untuk sektor pekerja kasar.
"Tidak mudahlah negara lain itu datang ke Indonesia kalau hanya bekerja kasar, bekerja biasa. Kenapa? Gaji kita di sini kalau pekerja itu katakanlah Rp2 juta, Rp3 juta. Sedangkan, di Tiongkok contohnya gaji minimum itu sekitar Rp4,5 juta sampai Rp 5 juta. Jadi tidak mudah itu sebenarnya orang bekerja di Indonesia," kata JK.
JK mengatakan, pengungsi dari Myanmar, Banglades atau Afganistan, tidak mau datang ke Indonesia sebenarnya. Mereka terpaksa saja singgah. "Maunya ke Australia. Jadi hampir-hampir orang tidak ada orang pekerja itu mau datang ke Indonesia, karena gaji di sini murah. Jadi, walaupun kita bebaskan Malaysia, bebaskan Singapura bebas visa, mana ada orang Singapura mau bekerja kasar di sini," paparnya.
Namun, JK memastikan pemerintah akan menindak tegas warga negara asing yang menyalahgunakan visa kunjungannya dan bekerja di Tanah Air. Sebagaimana, tenaga kerja asal Indonesia yang dideportasi dari Malaysia dan Arab Saudi karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja.
© Copyright 2024, All Rights Reserved