Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah melontarkan kritik terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Basarah menilai pernyataan Yusril tidak mencerminkan sebagai seorang negarawan karena menyebut Pemilu 2014 inkonstitusional.
"Pernyataan Yusril berpotensi mengganggu psikologi politik dan sikap publik terhadap proses dan tahapan pemilu 2014 yang sedang berjalan," kata Ahmad Basarah di Jakarta, Jumat (24/01).
Menurut Basarah, pernyataan Yusril tersebut sangat jauh dari cerminan seorang negarawan. Sebab di saat bersamaan, Yusril juga mengajukan uji materi UU 42/2008 tentang Pemilihan Presiden ke MK.
Yusril memohon kepada MK agar Pileg dan Pilpres 2014 dilakukan serentak serta tanpa aturan ambang batas (presidential threshold).
Basarah menilai, langkah Yusril itu karena memiliki kepentingan ingin maju sebagai calon presiden periode 2014-2019. Yusril dinilai khawatir keinginannya menjadi calon presiden 2014 terjegal oleh syarat presidential threshold.
"Barangkali dia (Yusril) sudah memprediksi bahwa partai yang dipimpinnya tidak akan lolos presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional pada pemilu legislatif," kata Basarah yang juga anggota Komisi III DPR itu.
Untuk itu, Basarah meminta Yusril mematuhi putusan MK. Basarah menegasakan bahwa putusan MK tetap sah dan konstitusional. "Putusan MK tersebut konstitusional, bersifat final dan mengikat bagi setiap warga negara Indonesia termasuk mengikat Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Basarah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved