Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali melontarkan ancaman kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, yang menjadi sasarannya pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI. Ahok mengancam akan membuang 40 – 60 persen pegawai pajak DKI.
Ancaman itu dilontarkan Ahok dalam acara Pengarahan Pejabat Eselon III dan IV di Balaikota, Jakarta, Kamis (30/04). “Orang pajak yang ngeyel, kami akan buang 40-60%. Dinas Pelayanan Pajak butuh pegawai dua kali lipat dari saat ini. Kalau target pegawai tidak tercapai bagaimana, ya tidak masalah, enggak apa-apa," tegasnya.
Ahok mengatakan, langkah itu diambilnya karena terlanjur mendapatkan rapor merah dengan kinerja buruk selama tahun 2014. Di mana banyak target tidak tercapai, termasuk penerimaan daerah dari pajak.
Ahok mengatakan, Dispenda DKI merupakan salah satu SKPD Pemprov DKI dengan jumlah pegawai terbanyak. Namun SKPD itu, masih belum bisa menunjukkan kinerja yang baik. Dispenda tidak pernah berhasil membuat Pemprov DKI mencapai target penerimaan pajaknya selama 3 tahun terakhir.
“Sudah tanggung dapat rapor merah (dari DPRD). Ini sekalian kami coba untuk mengurangi pegawai 60 persen kalau Anda-anda semua terus main," ujar Ahok.
Dikatakan Ahok, tak tercapainya target pajak itu disebabkan oleh karena masih banyaknya pegawai Dispenda yang sering bermain dengan cara memanipulasi data wajib pajak dan menerima sogokan dari para wajib pajak yang ingin data kewajiban membayar pajaknya disamarkan. “Makanya saya tidak mau Dinas Pajak ini menjadi terlalu gemuk. Kalau gemuk tetapi banyak yang nyolong, ya buat apa," ujar Ahok.
Selain itu, Ahok mengatakan, Pemprov DKI dalam waktu dekat akan segera menerapkan sistem pajak online. Ia ingin penerapan sistem yang ditargetkan bisa mengoptimalkan potensi pendapatan pajak DKI itu tidak dihambat oleh orang-orang yang memiliki kebiasaan merekayasa penerimaan pajak DKI.
Ahok mengaku tidak memedulikan persepsi bawahannya dengan mengeluarkan ancamannya yang untuk kesekian kalinya ini. Ia sudah terlanjut mendapat rapor merah dari DPRD DKI karena rendahnya serapan anggaran DKI di tahun 2014. “Kalau Bapak dan Ibu enggak suka, silakan saja mulai berkampanye supaya saya tidak dipilih lagi di Pilgub tahun 2017,” tegas Ahok.
Setelah dipecat, Ahok akan mengejar oknum pegawai pajak, mulai dari menutup rekening dan membuatnya bangkrut. Wajib pajak yang bermain curang akan diperlakukan sama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Enggak bayar pajak saya bikin bangkrut usaha Anda, akan saya kejar sampai tutup usahanya. Begitu juga dengan pegawai pajak kami, saya tahu bagaimana Anda bermain," tegas Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved