Hari ketiga, Komjen Susno Duadji tak lagi dicecar pertanyaan di seputar kasus penggelapan pajak, yang melibatkan Gayus Tambunan Cs. Kamis (22/04), Tim Independen Polri meminta keterangan bekas Kabareskrim itu soal PT Salmah Arwana Lestari (SAL), perusahaan peternakan ikan Arwana di Riau.
"Kalau kemarin fokus pada kasus Gayus, sekarang pada kasus Arwana," kata Ari Yusuf Amir, salah satu kuasa hukum Susno, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Kasus Arwana ini, menyangkut PT Salmah Arwana Lestari (SAL), yang didirikan pada 2003. Perusahaan yang bergerak di bidang peternakan ikan itu, dimodali Rp100 miliar oleh pengusaha asal Singapura. Dalam kesepakatan awal, antara pemodal dan PT SAL, penjualan hasil ternak ikan arwana, tidak boleh langsung ke konsumen. Namun, perjanjian ini tidak dijalankan. Dari situ timbul sengketa.
Ketika ditangani di kepolisian, terjadi rekayasa hukum. Itulah yang kemudian terbongkar saat Susno Duadji berbicara dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, beberapa waktu lalu. Di situ Susno mengungkapkan markus Arwana itu melibatkan pihak-pihak markus dalam kasus penggelapan pajak Rp28 miliar, atau Gayus Tambunan Cs.
Saat menyebut kasus mafia Arwana, Susno menegaskan, banyak kesamaan kasus itu dengan kasus Gayus Tambunan. "Ya, Haposannya sama, Mr X-nya sama. Katanya dia menanam saham di situ," kata Susno Duadji, Kamis, 8 April 2010.
Dari itu muncul nama-nama, seperti Gayus Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, aktor utama kasus penggelapan pajak, dan pencucian uang Rp28 miliar. Selain itu, ada pengusaha Andi Kosasih, yang membantu Gayus menggelapkan dana itu, lalu pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, yang disebut-sebut terlibat mengatur-atur kasus tersebut.
Kemudian muncul SJ, atau Sjahril Djohan sebagai markus di kepolisian, yang awalnya disebut Susno Duadji sebagai Mr-X. Aksi SJ dikabarkan mulus-mulus saja selama ini, karena kedekatannya dengan MP, bekas petinggi Mabes Polri. MP, ternyata Komjen Makbul Padmanegara, bekas Wakapolri.
Tetapi, Makbul sudah membantahnya. Jenderal berbintang tiga itu balik menuding Susno, yang disebutnya lebih dekat dengan SJ. Kedekatan itu digambarkan bekas Kapolda Metro Jaya itu: Susno memanggil SJ sebagai "abang", dan SJ kalau menyapa Susno langsung menyebut nama saja: "Susno".
BAP Sjahril
Pada pemeriksaan hari ketiga, di Mabes Polri, keterangan Susno Duadji sempat dikonfrontir dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Sjahril Djohan, yang sebagian besar dikabarkan beredar di kalangan wartawan. Dalam dokumen yang tak diakui pihak kepolisian itu, terbaca adanya suap Rp500 juta untuk Susno dari markus Arwana.
"Kalau di keterangan tadi, belum pernah dibicarakan atau konfrontir dengan Sjahril. Tetapi, tadi baru BAP SJ ditanyakan ke Pak Susno. Lalu, Pak Susno jawab ini benar, itu nggak," kata kuasa hukum Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis.
Meski begitu, Ari enggan membeberkan rincian materi pemeriksaan terkait pertanyaan seputar SJ. Dalam kasus SJ, kata dia, sudah banyak sekali pertanyaan itu. "Kalau sudah menyangkut detail materi, saya tidak punya kewenangan."
Soal isu dokumen mirip BAP tersangka makelar kasus, Sjahril Djohan (SJ), khususnya isu suap Rp500 juta itu, Ari memastikan belum ditanyakan pihak penyidik. Kabarnya, Susno mendapat dana setengah miliar rupiah itu, sebagai pelicin kasus Arwana. Susno sudah membantah. "Kalau terlibat, masa saya berkeras membongkar kasus tersebut. Itu fitnah. Silahkan buktikan."
Penyidik Tim Independen sempat menyodorkan bukti rekaman telepon, dan pesan pendek lewat handphone (SMS), yang tidak disebutkan dari siapa. Ari mengatakan, bukti yang disodorkan itu sudah diajukan secara tertulis oleh penyidik. "Ada bukti SMS, kemudian Pak Susno ceritakan konteksnya. Ada yang benar dan ada yang tidak. Pak susno juga tidak ingat telepon dan SMS sepenuhnya."
© Copyright 2024, All Rights Reserved