Banyaknya suara penolakan atas Festival Film Q! yang menayangkan film tentang gay, lesbian, dan transeksual, membuat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, (Menbudpar) Jero Wacik bersuara keras. Semua film yang akan ditayangkan di Indonesia harus melalui Lembaga Sensor Film (LSF). Karena kaidah yang dipakai adalah kaidah Indonesia.
Menbudpar mengungkapkan hal itu usai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Jumat (01/10).
Wacik menambahkan, penyensoran melalui LSF itu sudah menjadi rumus baku. “Bukan tidak boleh membuat festival. Tetapi film-film yang akan diputar itu harus disensor dulu di LSF. Karena kaidahnya adalah kaidah Indonesia,” ujarnya.
Jero Wacik menyontohkan, Indonesia dulu juga pernah membuat film yang berlatar belakang di Berlin, Jerman. Waktu itu, imbuh Jero, pihaknya terlebih dahulu menyerahkan film tersebut ke lembaga sensor Jerman.
"Di Berlin pernah saya minta film kita diserahkan dulu ke lembaga yang kontrol di sana. Kalau kita ke luar negeri, ikuti aturan-aturan di negara itu. Dia kalau ke sini ikuti aturan di negara Republik Indonesia. Aturannya begitu, jadi mengerti kok mereka," ujarnya.
Pihaknya, melalui Deplu juga telah meminta kepada masing-masing kedutaan besar negara sahabat yang akan memutar film tersebut untuk membatalkannya. Menurutnya, imbauan ini pun diikuti. "Kayaknya sudah berhenti semua. Tidak jadi tayang semua," ujarnya.
Seperti diketahui, Q! Film Festival rencananya akan memutar film bertema gay dan lesbian. Namun kemudian dibatalkan lantaran didemo FPI. Pasalnya penayangan film yang rencananya akan diputar di berbagai lokasi itu ternyata tidak didaftarkan dulu ke LSF.
Namun Wacik membantah, FPI telah melakukan penyerangan. Menurutnya wajar hal itu dilakukan karena protes dengan isi film yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama. "Mereka nggak menyerang, mereka protes. Tidak hanya organisasi, orang pun boleh melaporkan kalau ada festival, filmnya kaya begitu," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved