Abdul Latif, seorang polisi berpangkat Aiptu, yang bertugas di Polsek Sedati, Sidoarjo digerebek Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya di kamar kosnya di Desa Pabeyan, kecamatan Sedati. Dari kamar itu, polisi mengamankan 13 kg sabu.
Penangkapan ini berawal dari tertengkapnya seorang pekerja hiburan malam, oleh anggota satuan narkoba Polrestabes Surabaya. Dari hasil pengembangan, narkoba itu diketahui ternyata milik Abdul. Di kamar kos itu, Abdul tinggal bersama seorang perempuan.
“Saat diperiksa di tempat kost Aiptu A, polisi menemukan 13 kilogram sabu, dan 19 butir ekstasi," terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf, kemarin.
Dari pengembangan lanjutan, ternyata Aiptu A adalah kaki tangan bandar yang dipenjara di Lapas Medaeng Sidoarjo bernama Susi. Sementara Susi, adalah anak buah bandar yang sekarang dipenjara di Lapas Nusa Kambangan.
Kapolda menyatakan, apa yang dilakukan Aiptu A jelas mencoreng korps kepolisian selaku penegak hukum. “Tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba, bahkan kalau bisa hukumannya digandakan, karena dia penegak hukum," tegas Anas.
Aiptu A langsung ditahan sejak terbukti menyimpan narkoba di kosnya pekan lalu. Pemberhentian dengan tidak hormat, kata Anas, akan segera diperlakukan jika status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap.
© Copyright 2024, All Rights Reserved