Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mempercepat proses pemberkasan Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, 2 guru Jakarta Internasional School (JIS) yang menjadi tersangka kekerasan seksual anak. Dalam bulan ini ditargetkan berkas sudah dapat diserahkan ke Kejaksaan.
“Berkas masih di penyidik, kalau sudah selesai dalam waktu dekat akan dikirim ke Kejaksaan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada pers di Jakarta, Selasa (54/08).
Untuk merampungkan berkas, penyidik juga sudah memperpanjang masa penahanan 2 tersangka itu hingga 30 hari ke depan.
Dwi mengatakan, penyidik terus mengembangkan kasus kekerasan seksual yang menimpa murid sekolah elite tersebut. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. “Kemungkinan penambahan tersangka itu bisa saja," ujar Dwi.
Namun mengenai siapa tersangka baru yang dibidik penyidik serta apa peranannya, Dwi mengatakan hal itu masih dalam proses penyidikan. “Sementara ini tersangka masih dua orang (Neil Bantleman dan Ferdinant Michel). Mereka masih dalam proses pemberkasan,” ujar Dwi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved