Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid memastikan akan memberikan sanksi bagi kader yang terlibat korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Hal ini juga berlaku bagi Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang diduga ikut menerima duit korupsi.
"Tidak mengenal ketua umum. mengenai aturan, siapa pun dia kalau melakukan pelanggaran sesuai dengan AD/ART maka sudah diatur sanksinya," kata Nurdin Halid di Jakarta, Kamis (09/03).
Nurdin menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi bagi kader Golkar mulai dari pemberhentian sementara hingga tetap. Bila seorang kader sudah berstatus tersangka, maka akan diberhentikan sementara. "Tapi, kami punya keyakinan kuat sekarang ini masih berstatus praduga tak bersalah," ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, penerapan sanksi ini berlaku bila sudah ada keputusan pengadilan yang inkracht. Untuk itu Nurdin, meminta semua pihak untuk mengikuti persidangan yang tengah berlangsung.
Nurdin menyatakan, saat ini belum ada bukti terkait semua nama-nama kader Golkar yang diduga terlibat korupsi e-KTP. "Saat ini, kan masih praduga tak bersalah. Hukum itu bicara fakta," kata Nurdin.
Meski kini partai Golkar kerap disebut-sebut terlibat korupsi e-KTP, namun Nurdin mengklaim tidak ada pengaruhnya terhadap kesatuan partai baik di tingkat pusat maupun di daerah. "Golkar tetap solid," pungkas Halid.
© Copyright 2024, All Rights Reserved