Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) periode 2014-2018 sudah resmi ditutup Rabu (03/09) sore kemarin. Hasilnya, Panitia Seleksi (Pansel) KPK berhasil menjaring 104 nama yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
“Dari 104 nama tersebut tercatat 96 laki-laki dan 8 wanita," terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang juga Ketua Pansel KPK kepada pers di Jakarta, Rabu (03/09) sore.
Para pendaftar ini terdiri dari beberapa profesi yang mendaftar meliputi pihak swasta, advokat, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan purnawirawan TNI/POLRI.
Selanjutnya Pansel KPK akan melakukan beberapa tahapan seleksi untuk menentukan calon pimpinan yang baru. Proses ini dimulai dengan proses administrasi dan menerima masukan dari masyarakat mengenai calon-calon yang telah mendaftar.
Anggota Pansel KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, normalnya menurut UU, proses seleksi calon pimpinan KPK akan berlangsung selama 6 bulan. Namun, khusus untuk pengganti Busyro Muqoddas yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2014 nanti, tim Pansel akan memilih 2 nama yang kemudian diserahkan ke Presiden dan DPR untuk diuji.
“Pansel menyaring dari semua calon sebanyak 2 orang. Kalau dulu 10 orang jadi fit and proper testnya bisa sampai sebulan. Kalau sekarang hanya 2 orang yang diajukan ke DPR, saya rasa satu hari saja (tes) sudah cukup," ujar dia.
Abdullah yang juga penasehat KPK itu mengatakan, proses selanjutnya yakni laporan hasil tracking dari NGO dan Pansel serta aparat penegak hukum akan diumumkan pada 17 September. Proses seleksi dari Pansel akan diputuskan paling lambat November 2014 kepada Presiden kemudian DPR.
“17 September baru mendapat laporan hasil tracking. Setelah itu baru diputuskan lolos atau tidak. Baru proses wawancara sekitar Oktober, paling lambat bulan November diserahkan ke presiden baru ke DPR," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved