Sepanjang tahun 2013 lalu, Polda Metro Jaya telah memberhentikan 33 personel kepolisian yang berdinas di wilayah hukum Polda Metero akibat melakukan berbagai kesalahan. Mulai dari malas hingga melanggar hukum dan kode etik kepolisian.
Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno yang baru saja dilantik sebagai Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri mengatakan, puluhan personel kepolisian itu, ada yang diberhentikan secara tidak hormat, dan ada juga yang diberhentikan secara terhormat.
Kepada pers, di Jakarta, Kamis (04/09), Dwi merincikan, sebanyak 18 polisi diberhentikan karena desersi, 10 polisi karena terlibat narkoba, 1 polisi terlibat penipuan, 1 polisi karena pencurian dengan kekerasan, 1 polisi karena pencurian dengan pemberatan, dan 2 polisi dipecat akibat memeras.
Dwi menambahkan, saat ini polisi yang berpangkat bintara yang tercatat yang paling banyak dipecat. "Namun, setiap tahun sekitar 100 lebih anggota Polisi mendapatkan penghargaan atas kinerja mereka," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved