Ternyata, bukan hanya Yusril Ihza Mahendra yang tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Rabu (27/10) ini. Hartono Tanoesoedibyo, tersangka lainnya kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) juga tidak datang. Kejagung akan mengecek kebenaran sakitnya Hartono, yang menjadi alasan ketidak hadirannya.
Rencana pengecekan itu, disampaikan oleh Direktur Penyidik Kejaksaan Agung, Djasman Pandjaitan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (27/10). “Kita akan cek. Kalau perlu dilakukan tim khusus untuk mengecek kesana," tegas dia.
Pengecekan tersebut dilakukan mengingat hari ini seharusnya Hartono diperiksa sebagai tersangka. Namun karena dikabarkan sakit, baik Hartono maupun Yusril Ihza Mahendra urung diperiksa.
Hartono kabarnya sedang sakit dan tengah dirawat di rumah sakit. “Kami dengar kabar. Pak Yusril juga katanya sakit. Katanya suratnya mau dikasih ke kita. Kita lagi tunggu," terang Djasman.
Djasman menyebutkan, dalam surat yang diberikan ke penyidik, Hartono meminta penundaan waktu pemeriksaan hingga dua pekan ke depan. "Dalam surat itu dia bilang tolong kami diberikan kebebasan supaya pemeriksaan ditunda hingga tanggal 8 November 2010," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved