Presiden Joko Widodo berjanji untuk mengirimkan segera nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi pansel ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, ternyata, hingga hari ini, Senin (14/09), DPR belum menerima surat dari Presiden.
Akibatnya, hingga kini DPR belum dapat memastikan jadwal untuk melakukan uji kelayakan damn kepatutan terhadap 8 orang calon tersebut. “Belum ada surat dari Presiden. Kami masih menunggu surat masuk dari Presiden dulu," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin, kepada pers, di Jakarta, Senin (14/09).
Dikatakan Azis, karena belum ada surat dari Presiden, belum bisa memastikan kapan fit and proper test bisa dilaksanakan. Pasalnya, selain menunggu surat dari presiden, komisi III DPR juga harus rapat terlebih dahulu untuk menentukan jadwal uji kelayakan dan pemilihan pimpinan KPK. “Jadwalnya tunggu surat masuk dari presiden," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Presiden Jokowi terhitung sudah 2 minggu menerima 8 nama capim KPK yang lolos seleksi oleh Pansel. Mekanisme yang berjalan, Presiden akan menyurati DPR untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Nantinya, DPR yang akan menentukan nama-nama yang terpilih menjadi pimpinan KPK jilid IV.
© Copyright 2024, All Rights Reserved