Pulang dari perjalanan dinasnya di Amerika Serikat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, pada Senin (14/09), kembali berkantor di Gedung DPR, Jakarta. Kesempatan ini disampaikannya untuk mengklarifikasi, pertemuannya dengan kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang memicu polemik dan sorotan publik.
Tiba di Gedung DPR, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB, Setya langsung dikerumuni awak media. Setya mengatakan, bahwa dia bertemu Trump di Washington DC setelah mengikuti sidang The 4th World Conference of Speakers Inter-Parliamentary Union (IPU) di New York, Amerika Serikat, bersama anggota dewan yang lain.
“Setelah agenda tersebut saya bertemu dengan Donald Trump, figur yang saya kenal sejak lama. Pertemuan tersebut, memang, di luar agenda. Pertemuan itu lebih bersifat spontan," katanya.
Setya menyebut, pertemuan itu sebagai teman biasa. “Yang kebetulan yang bersangkutan juga merupakan salah satu pengusaha yang banyak terlibat dalam aktivitas investasi di Indonesia."
Dikatakan politisi partai Golkar ini, membantah pertemuan itu diinisiasi oleh Ketua Umum Perindo, yang juga pengusaha, Hari Tanoesoedibjo. Ia menyebut pertemuan tersebut diinisiasi oleh Donald Trump. Kata Setya, Trump yang menghubungi dan memintanya menyempatkan diri berkunjung ke gedung miliknya.
Setya menjelaskan, pertemuan itu berlangsung pukul 13.30 waktu setempat, saat rehat acara IPU. “Acara IPU sedang rehat hingga pukul 15.00 waktu setempat. Saat itulah saya berkunjung ke gedung milik Donald Trump," katanya.
Dikatakan Setya, perbincangannya dengan Donald Trump lebih banyak tentang investasi di Indonesia. “Suatu perbincangan yang menurut saya sangat penting, mengingat saat ini, kondisi perekonomian Indonesia sedang melambat, sehingga membutuhkan pertumbuhan yang salah satunya bersumber dari investasi. Donald Trump menyambut baik perbincangan tersebut," jelas dia.
Setya mengklaim hasil pertemuannya dengan Trump, mendapatkan respons yang sangat positif oleh Asosiasi Pengusaha Amerika Serikat dan Asean yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council. “Dimana saya diminta untuk berbicara dan kesempatan tersebut saya gunakan untuk mengajak para pengusaha berinvestasi di Indonesia," ujar dia.
Dikatakan Setya, pertemuan dengan Trump tak berlangsung lama. Setelah pertemuan itu, Trump turun ke bawah untuk melakukan jumpa pers. Saat itu, Setya menjelaskan, dia bersama anggota DPR lainnya juga beranjak dari tempat pertemuan dan bersiap kembali ke acara.
“Seusai jumpa pers, Donald Trump melihat saya bersama anggota DPR RI lainnya yang hendak meninggalkan gedung. Saat itulah Trump menyapa dan memperkenalkan saya di hadapan peserta jumpa pers sebagai Ketua DPR RI," katanya.
Setya mengatkana, sebagai penganut adat ketimuran, ia bersama anggota DPR RI lainnya merasa tidak etis meninggalkan gedung tersebut tanpa pamit kepada Trump.
Terkait pendapat beberapa kalangan yang memandang pertemuan ketua dan anggota DPR dengan bakal calon presiden AS tidak layak secara etika, Setya mengaku memahami pandangan publik, baik yang menganggapnya sebagai pelanggaran kode etik maupun yang menilainya masih dalam batas wajar.
“Secara pribadi, saya tidak memiliki kepentingan sedikitpun terkait niat Donald Trump dalam mencalonkan diri sebagai Presiden AS," ujar Setya.
Setya mengatakan, sebagai pribadi, ia semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman, yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga menjadi tempat konperensi pers. “Meski kita ketahui bersama, konperensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye," kata Setya.
Sekedar informasi, Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) telah menetapkan pertemuannya dengan Donald Trump sebagai Perkara Tanpa Pengaduan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 124 Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Pasal 9 Peraturan DPR RI No.2/2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.
“MKD memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan. Karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada MKD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang saya lakukan," katanya.
Setya mengatakan, ia akan kooperatif jika diminta hadir untuk memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu. Setya meyakini pertemuannya dengan Trump masih dalam batas kewajaran dan bukan merupakan sebuah pelanggaran Kode Etik. “Meski demikian, sekali lagi, saya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada MKD," katanya.
Setya mengatakan, MKD sebagai alat kelengkapan DPR yang memang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat Anggota DPR. “Saya akan menerima sepenuhnya segala keputusan yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved