Draft Rancangan Undang-Undang Pertanian yang sudah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini sedang disiapkan. Diharapkan, draf tersebut rampung bulan depan. Dengan begitu, DPR dan pemerintah bisa memulai pembahasannya. Ditargetkan, UU tersebut rampung pada akhir tahun ini.
Harapan itu dikemukakan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Suswono Konferensi Pers Evaluasi Perekonomian 2010, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (03/01). “RUU ini sudah jadi inisiatif DPR dan draft-nya sedang disiapkan. Mudah-mudahan bulan depan selesai. Kemudian kami harapkan pertengahan tahun nanti sudah mulai dibahas sehingga akhir tahun ini sudah tuntas," ujarnya.
Suswono menerangka beberapa poin penting terkait UU Perlindungan Pertanian ini. Dalam rancangan itu, ujar dia, akan dimasukkan mengenai asuransi pertanian. Dengan demikian, asuransi yang melindungi petani tersebut memiliki payung hukum yang kuat.
Mentan mengatakan, pihaknya mengusulkan agar asuransi ini bisa ada sebelum RUU selesai dibahas. Asuransi diprioritaskan untuk petani padi, namun secara umum untuk melindungi seluruh petani.
Suswono berharap, ada perusahaan asuransi BUMN yang tertarik untuk bergabung dalam asuransi pertanian tersebut. Sebab, asuransi ini bisa membuat petani tetap bergairah untuk menanam, meskipun mengalami gagal panen.
Dikatakan Suswono, dalam kondisi seperti saat ini, sudah seharusnya pemerintah memberikan banyak insentif dan proteksi terhadap petani dan lahan garapannya. "Sekarang kondisi lahan pertanian makin sempit tapi harga pangan tidak boleh mahal. Ini dilematis. Indonesia dengan lahan yang sempit membuat proteksi terhadap petani menjadi keharusan," ucap dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved