Pemerintah akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) informal. pada 2017. Hal ini sesuai road map Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Hanif Dhakiri.
"Presiden ingin menghentikan penempatan TKI (informal) ke luar negeri. Kami akan follow up keinginan Bapak Presiden itu sebelumnya kita memang membuat road map zero PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) pada 2017," kata Hanif di Gedung BI, Jakarta, Senin (16/02).
Menurut Hanif, rencana pemerintah menghentikan pengiriman TKI informal bukan karena alasan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga itu buruk. Alasan utama kebijakan itu adalah karena pemerintah melihat adanya perbedaan budaya beberapa negara yang justru memperlakukan PRT tak semestinya.
"Kami mendorong mengirimkan tenaga kerja yang lebih terlatih dan profesional. Profesi PRT itu baik dan halal, namun karena tingkat kerentanan budaya dan hukum suatu negara, rencana penghentian TKI dilakukan sebagai upaya melindungi warga kita di luar negeri," kata Hanif.
Hanif mengatakan, penghentian pengiriman TKI informal pada 2017 nanti pasti akan menimbulkan tingkat penggangguran yang melonjak. Pemerintah juga sedang membuat strategi agar tercipta seluas-luasnya lapangan kerja bagi para angkatan kerja yang menganggur.
"Kami cari solusi pengangguran kita yang 7,2 juta pengangguran terbuka, dan 34 juta lagi itu. Apalagi mereka banyak yang hanya lulusan SMP dan SD. Harus dipastikan harus mengakomodir yang SD dan SMP ini," kata Hanif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved