Sebanyak 4 nama calon Gubernur Bank Indonesia telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Keempat calon itu adalah Bambang Brodjonegoro, Muhammad Chatib Basri, Perry Warjiyo dan Gubernur BI saat ini Agus Martowardoyo.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi kepada pers di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (09/02). “Iya, empat nama itu yang masuk. Ini sekarang kan dinilai semua, dan sudah dibicarakan juga dengan presiden dan wakil presiden," ujar Sofjan.
Bambang Brodjonegoro saat ini masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN). Adapun Muhammad Chatib Basri pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 2013-2014. Sedangkan Perry Warjiyo saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Dikatakan Sofjan, presiden sudah mengetahui kelebihan dan kekurangan dari masing-masing kandidat tersebut. Penentuan calon yang nantinya akan diminta pengesahan oleh DPR tinggal menunggu keputusan presiden.
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo akan segera berakhir pada Mei 2018. Adapun Agus masih berpeluang untuk menjabat satu periode lagi.
“Tinggal menunggu keputusan Presiden saja, presiden sudah tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing kandidat," kata Sofjan.
Ditamabahkan Sofjan, sosok Gubernur BI mendatang haruslah orang yang memahami kondisi ketidakpasitan ekonomi global. Apalagi saat ini Amerika Serikat tengah gencar menerapkan arah kebijakan proteksionisme.
Selain itu, Gubernur Bank Indonesia juga harus menjaga kondisi moneter dengan baik dan tidak boleh terpengaruh dengan tahun politik. Oleh karena itu, BI harus menjadi lembaga terpisah dari pemerintah.
Di sisi lain, tambah dia, pemerintah harus mencari Gubernur BI yang bisa bekerja sama dengan Menteri Keuangan untuk bersama-sama menjaga kondisi fiskal dan moneter dengan baik.
"Fiskal dan moneter ini penting sekali harus dijaga bersama-sama, ditambah dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Sofjan.
Pemilihan kandidat Gubernur Bank Indonesia merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Nantinya presiden akan mengusulkan kandidat pilihannya kepada Komisi Keuangan DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved