Aparat dari Polda Jawa Barat berhasil menangkap 4 pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian senjata api milik polisi khusus (polsus) di Hutan Halimun, Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Keempatnya diringkus dari tempat persembunyian di lokasi yang berbeda.
Kepada pers, Jumat (04/04), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, keempat tersangka adalah Dani, Hendi, Asji, dan Harun. Hendi dan Dani berstatus paman dan keponakan.
Martinus menjelaskan, mereka mencuri senjata api di Pos Polisi Hutan Halimun pada 18 Maret lalu. 1 senjata berhasil mereka gondol.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendeteksi persembunyian pelaku. "Pada 1 April akhirnya kami menangkap empat pelaku yang ada di persembunyiannya," ujar dia.
Adapun Hendi dan Dani diringkus di kediamannya, di kawasan Cibereum Bandung. Pengembangan dari keduanya, kemudian polisi menangkap Asji di Cisolok dan Harun di Cikembar. “Saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Jabar," ujarnya.
Untuk barang bukti, pihaknya menyita satu senpi PM1A1 milik Polsus Hutan dan 1 unit sepeda motor hasil curian.
Martinus menambahkan, komplotan ini telah memilikir rekam jejak kriminal cukup panjang. Mereka telah beberapa kali mereka melakukan pencurian di wilayah Sukabumi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUH Pidana perihal pencurian. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," terang Martinus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved