Sebanyak 8 orang calon anggota legislatif (caleg) dan 4 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lolos ke Senayan dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka saat ini tinggal menunggu hasil penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2014 nanti.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara parpol dalam rapat pleno KPUD DIY, Kamis (24/04), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati urutan pertama dengan perolehan 511.781 suara atau 24,86 persen. Posisi kedua ditempati PAN dengan perolehan 282.207 suara atau 13 persen. Posisi ketiga ditempati Gerindra dengan perolehan 256.401 atau 12,46 persen.
Selanjutnya posisi keempat ditempati PKB dengan perolehan 211.689 suara atau 10,28 persen. Posisi kelima Golkar memperoleh 193.806 suara atau 9,42 persen, disusul PKS dengan 173.550 suara atau 8,43 persen dan terakhir Demokrat dengan 136.876 suara atau 6,65 persen.
Parpol yang sesuai atau memenuhi jumlah Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), sebanyak 257.433 suara hanya ada 2 partai yakni PDIP dan PAN. PDIP yang lolos adalah HM Idham Samawi dan Wijayati. Sedangkan Demokrat yang meraup 136.876 suara, meloloskan Ambar Tjahjono meraih 38.166. KRMT Roy Suryo hanya mendapatkan 28.243 suara. 10.023 suara di bawah Ambar.
Sedangkan 1 Kursi PAN, PKS, Gerindra, PKB, dan Golkar adalah Hanafi Rais, Sukamto, Andika Pandu Purugabaya, Agus Sulistyono, dan Siti Hediati alias Titiek Soeharto.
Sedangkan untuk kursi DPD, GKR Hemas memimpin perolehan tertinggi dengan 1.017.686 suara atau 50,59 persen dari jumlah pemilih. Jumlah perolehan suara yang diraih GKR Hemas ini yang menembus angka 1 juta itu, tidak tertandingi calon lainnya.
Posisi kedua Hafidh Asrom dengan perolehan 158.794 atau 7,89 persen. Ketiga adalah Cholid Mahmud dengan perolehan 149.824 suara atau 7,45 persen. Keempat adalah M. Afnan Hadikusumo dengan perolehan 144.820 atau 7,20 persen. Mereka ini adalah para incumbent periode 2009-2014.
Kepada pers, Jumat (25/04), Ketua KPUD DIY, Hamdan Kurniawan, mengatakan, hasil rekapitulasi untuk DPR dan DPD ini akan segera dikirimkan ke KPU untuk penetapan. “KPU DIY hanya menetapkan kursi DPRD DIY," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved