Kritik muncul terhadap acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/03). Pasalnya, acara itu dibuka Gubernur Jambi Zumi Zola yang berstatus tersangka KPK.
“Hal yang paling memalukan dan sangat ironis adalah kegiatan KPK ini dibuka dan dihadiri oleh Zumi Zola, Gubernur Jambi yang berstatus sebagai tersangka dari KPK," kritik Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Dikatakan Adnan, kegiatan pencegahan korupsi yang dibuka oleh tersangka korupsi justru merusak citra KPK. Menurutnya, KPK teledor meminta tersangka korupsi membuka acara dan melibatkannya dalam satu forum kegiatan antikorupsi.
“Sulit dipahami secara akal sehat bagaimana mungkin KPK melibatkan tersangka korupsi untuk kegiatan pemberantasan korupsi," ujar dia.
Atas kejadian itu, ICW meminta KPK untuk menghentikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan bersama dengan Pemprov Jambi. ICW juga mendesak KPK mengevaluasi pelaksanaan fungsi pengawasan dan manajerial di internal KPK agar kejadian seperti itu tak terulang kembali.
"KPK juga sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap pegawai atau pejabat KPK yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut," kata Adnan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved