Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengecek data 31 juta penduduk yang sudah merekam KTP elektronik (e-KTP) tapi belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari data tersebut ditemukan adanya 3,9 juta pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Dari temuan 31 juta yang disampaikan itu ternyata 3,9 juta tidak ada di DP4 dari Dukcapil," terang Komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jakarta, Kamis (1/11).
Selain itu dari angkat 31 juta tersebut, juga ditemukan 3 juta telah masuk dalam DPT sedangakn 2 juta data pemilih lainnya, ditemukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kedua kurang lebih 3,0 sekian (juta) itu sudah ada di DPT. Rekap sementara kurang lebih 2 juta datanya Tidak Menuhi Syarat (TMS)," terang Viryan.
Ia menambahkan, masih terdapat sisa 24 juta data pemilih yang terus diperiksa. Menurutnya, kemungkinan adanya data pemilih yang TMS masih dapat terus bertambah.
“Masih terus diolah. TMS masih mungkin bertambah," kata Viryan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved