Terjawab sudah teka teki siapa pengganti I Putu Gede Ary Suta dari jabatan puncak Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) , setelah Syafrudin Temenggung dilantik menjadi orang nomor satu di BPPN oleh Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, di Jakarta, Senin (22/04/2002).
Pergantian Putu Ary Suta memang menjadi rumor berbagai kalangan. Meneg BUMN Laksamana Sukardi dikabarkan tak sejalan dengan Putu, dan sejak lama merencanakan pelengseran itu. Bahkan beberapa nama sempat beredar untuk menggantikan Putu.
Sebelumnya, nama Arif Arryman sempat dikabarkan akan mengganti Putu. Bahkan kabarnya SK pengangkatan orang dekat mantan menteri keuangan Rizal Ramli sudah sempat ditandatangani oleh Presiden Megawati. Entah kenapa, SK itu akhirnya dibatalkan.
Dengan pelantikan tersebut, Syafruddin tercatat menjadi Kepala BPPN yang ketujuh sejak lembaga itu dibentuk pada 1998 lalu. Kepala BPPN sebelumnya berturut-turut adalah Bambang Subianto, Iwan Prawiranata, Glenn Yusuf, Cacuk Sudarijanto, Edwin Gerungan dan I Putu Gede Ary Suta.
Siapa Syafrudin Temenggung? Pria kelahiran Palembang 9 Agustus 1959 ini terakhir menjadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Peningkatan Ekonomi Internasional. Temenggung yang menyelesaikan pendidikan S3 di {Cornell University} tahun 1984 itu juga menjabat sebagai sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Usai menghadiri pelantikan, Ketua {Oversight Committee (OC)} BPPN Mar’ie Muhammad menegaskan, pergantian Ketua BPPN yang terlalu sering dan dalam waktu yang cepat bisa mengganggu stabilitas di BPPN. Karenanya dia menyarankan agar dibuat kontrak kerja antara pemerintah dan Ketua BPPN.
“Sebetulnya pergantian yang terlalu cepat terus terang tidak baik. Ini mengganggu stabilitas. Karena itu berkali-kali kita sampaikan rekomendasi OC supaya dibikin kontrak kerja,” kata Mar’ie.
Dengan adanya kontrak kerja tersebut kata Mar’ie, maka masyarakat bisa mengetahui target-target yang direncanakan Ketua BPPN sehingga masyarakat bisa menaruh harapan yang besar kepada Ketua BPPN.
Kontrak kerja ini, lanjut dia bisa dibuat oleh Kantor Meneg BUMN dengan Kepala BPPN sejak awal bekerja hingga akhir jabatan dalam kurun waktu tertentu. “Jadi, nanti akan kelihatan apa yang akan dicapai. Itu yang disebut sebagai {performance criteria}. Kemudian juga disebutkan apa besaran imbalan yang diberikan. “Jadi semuanya transparan,” tegas Mar’ie.
Saat ditanya apa prioritas yang harus dikerjakan Ketua BPPN yang baru, Mar’ie menolak berkomentar dengan alasan keterangan Syafruddin di beberapa media pekan lalu sudah cukup menjelaskan bahwa Syafruddin sudah sangat mengetahui masalah di BPPN secara detail ketimbang OC.
“Dan saya yakin dia akan melanjutkan program yang baik yang telah dilakasanakan pak Putu misalnya dalam hal menekan biaya-biaya itu harus diakui secara jujur merupakan prestasi besar yang telah dilakukan Putu,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved