Terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi, kemarin petang sekitar pukul 20.00 diterbangkan ke Jakarta. Pria asal Lamongan yang khas dengan senyumnya ini akan menjadi saksi atas kasus bom di Kedubes Filipina di Jakarta dengan terdakwa Abdul Jabar bin Ahmad Kandai.
Informasi bahwa Amrozi diboyong ke Jakarta ini disampaikan salah seorang anggota tim pengacara Amrozi, Ahmad Midan seperti ditulis Jawa Pos. "Awalnya saya memang tak tahu. Tapi, setelah saya kontak rekan-rekan yang ada di Denpasar, mereka membenarkan," katanya.
Dalam peristiwa pengeboman pada 1 Agustus 2001 itu, Amrozi bersama Faturrohman Al-Ghozi (kini melarikan diri dari penjara di Filipina) memang diperkirakan mengetahui pengeboman itu. Karena itulah, keterangan Amrozi yang dijuluki smiling bomber itu diperlukan dalam persidangan Abdul Jabar tersebut.
"Tapi, saya tak tahu kapan tepatnya persidangan itu. Mungkin pekan ini," sambung Ahmad.
Status Amrozi sendiri saat ini di bawah koordinasi Pengadilan Tinggi Denpasar. Itu karena vonis telah dijatuhkan majelis hakim. "Tujuh hari setelah vonis jatuh, tanggung jawab terdakwa sudah menjadi hak PT Denpasar," katanya.
Untuk diketahui, Abdul Jabar sendiri pernah meminta jaksa penuntut umum (JPU) Suharto menghadirkan buronan pemerintah Filipina, Fathurrahman Al-Ghozi, dan terdakwa kasus bom Bali Amrozi untuk dihadirkan di persidangan mendatang. Alasannya, kedua tokoh yang dikaitkan dengan Jamaah Islamiyah (JI) itu juga menjadi dasar keterkaitan dalam kasus tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved