Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum meminta Majelis hakim tidak serta merta percaya dengan apa yang disampaikan Muhammad Nazaruddin. Anas curiga ada pihak yang melatih Nazaruddin untuk menyebar fitnah.
Bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/11), Anas kesal karena terus-menerus diberitakan terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Anas minta agar orang-orang yang menyebut menuding dirinya terlibat, termasuk Muhammad Nazaruddin bersumpah muhabala.
“Lama-lama saya capek juga jadi berita di TV, di online. Kalau berkenan, siapapun yang menuduh saya dalam proses ini, saya minta sumpah kutukan, sumpah mubahala," ujar Anas.
Anas meminta majelis hakim tak langsung memercayai semua keterangan yang pernah disampaikan Nazaruddin. Menurut Anas, keterangan Nazar perlu dibandingkan dengan bukti-bukti otentik.
“Semua yang menyangkut saya harus diverifikasi tujuh kali. Kalau orang lain, saya enggak tahu. Karena fakta bahwa di dalam persidangan saya, terungkap bahwa dia (Nazaruddin) banyak melakukan kesaksian bohong," ujar Anas.
Lebih jauh, Anas menyebut ada pihak-pihak yang mengajari Nazaruddin untuk menyebar fitnah, dengan menyebut dirinya menerima uang korupsi dalam pengadaan e-KTP. “Itu fitnah yang jorok dari orang yang dilatih khusus untuk memfitnah," kata Anas.
Anggota majelis hakim, Emilia Djaja Subagia sempat menanyakan, siapa yang dimaksud Anas sebagai pihak yang mengajari Nazaruddin untuk mengarang cerita mengenai korupsi proyek e-KTP. Tapi, Anas enggan mengutarakan orang yang ia maksudkan.
“Ada, tapi tentu tidak pada tempatnya saya sampaikan di muka pengadilan yang terhormat. Saya hanya ingin proses peradilan membedakan mana fakta mana fiksi, mana data mana fitnah. Kalau bercampur, saya khawatir bukan keadilan yang muncul," kata Anas.
Anas kemudian menegaskan,bahwa ia tidak tahu apapun terkait pembahasan anggaran maupun proses pengadaan e-KTP. Anas juga mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun dari proyek e-KTP tersebut seperti yang dituduhkan Nazaruddin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved