Andi Arief melaporkan balik Komunitas Advokat Muda Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Kotak BADJA) ke Polda Metro Jaya. Andi menduga akun twitternya yang sebelumnya dilaporkan Kotak BADJA itu, direkayasa seolah-olah menyebarkan informasi bernuansa SARA.
"Saya kok melihat ada rekayasa twit yang dilakukan oleh koordinator (Kotak) BADJA dan pengacaranya, beserta dua saksi Andi Windo dan Guntur Romly," ujar Andi kepada pers usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (15/12).
Dikatakan Andi, ada sejumlah kejanggalan pada laporan yang dilaporkan oleh Kotak BADJA terhadap dirinya. Andi juga mengaku tidak pernah menulis di luar batas pada tanggal 2 Desember, saat Aksi Bela Islam jilid III digelar di Silang Monas, Jakarta.
"Saya ada 9 twit pada saat itu, dari subuh sampai sore mengapresiasi acara itu. Mengapresiasi Jokowi yang turun bersama rakyat, saya tidak mengomentari Ahok saat itu," ujar dia.
Andi curiga Kotak BADJA yang telah merekayasa akun twitternya tersebut. "Ya karena mereka yang bawa, saya tahu dari mereka tanggal 13 (Desember) itu, setelah mereka melapor, saya kaget kan muncul di mana-mana, di media-media," lanjut Andi.
Andi merasa ada upaya rekayasa untuk memutarbalikan fakta terhadap dirinya dengan menggunakan akun twitter @AndiArief_aa itu. Ia menyebut, akun tersebut adalah palsu, sebab akun miliknya yang asli adalah @andiarief_aa. "Jadi ada pemufakatan jahatlah untuk memutarbalikan fakta, saya kira," ujarnya.
Andi menegaskan, dirinya tidak pernah menghapus cuitannya. Ia pun berani membuktikan hal tersebut dengan cyber forensik. "Saya tidak pernah (menghapus cuitan-red), silahkan saja, nanti kan unit cyber bisa memeriksa semua HP laptop saya. Yang namanya forensik itu nanti di labkrim, saya persilakan," lanjutnya.
Andi mencurigai ada aktor di balik upaya rekayasa akun twitternya tersebut. "Saya curiga ini mereka bukan 4 saja, di belakangnya ada kekuatan besar," cetusnya.
Andi mengakui memang sering mengkritik Ahok terkait kebijakan-kebijakannya selama memimpin DKI Jakarta. Namun ia memastikan, kritikan itu tidak pernah menyinggung masalah SARA.
"Saya pernah berkeras juga soal penutupan diskotek, kenapa Alexis tidak ditutup, warga pribumi kok banyak digusur," ungkapnya.
Akun twitter Andi tersebut banyak yang mem-follow. Ia yakin jika dirinya mencuit seperti yang dituduhkan Kotak BADJA, sudah pasti menjadi perbincangan di media sosial.
"Gini aja deh, kalo saya mentwit (itu) 2 Desember pasti udah rame, kalo memang itu ada unsur SARA-nya, masa baru tahu tanggal 13 (Desember)," bebernya.
Dalam laporan resmi bernomor LP/6141/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus, MM Mbalembout selaku kuasa hukum Andi melaporkan Muanas Alaidid (Ketua Koordinator Kotak BADJA), Eddy Maryataman Lubis (pengacara Kotak BADJA yang membuat laporan), Guntur Romly dan Andi Windo, dilaporkan dengan tuduhan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 jo perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"(Yang dilaporkan) ini kan koordinator Kotak BADJA (Muanas Alaidid), Edy ini pengacaranya, dua orang Guntur Romly dan Andi Windo ini yang berada satu komplotanlah sama mereka, saya tahu," tandas Andi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved