Penjajahan Belanda di Indonesia yang memakan waktu lebih kurang 3,5 abad kembali diusik. Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) menuntut Pemerintah Belanda minta maaf kepada bangsa Indonesia atas penjajahan, perbudakan, pelanggaran HAM berat dan kejahatan atas kemanusiaan serta mengakui kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
Batara R. Hutagalung Ketua KUKB, menuntut agar pada peringatan kemerdekaan RI ke-60 mendatang, pelecehan dan penghinaan yang dilakukan Belanda terhadap bangsa Indonesia harus diakhiri."Mengapa Belanda sampai sekarang tetap tidak mau mengakui kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, hal ini merupakan pelecehan terhadap kedaulatan RI dan penghinaan terhadap martabat sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat," protesnya.
Tuntutan itu disampaikan KUKB dalam seminar yang dihadiri sejumlah tokoh Angkatan 45 di Jakarta, Senin, yang juga dihadiri sejumlah anggota DPR dan Ketua Komisi I DPR, Theo L. Sambuaga.
Padahal, Belanda sendiri telah menuntut Jepang untuk minta maaf atas korban Perang Pasifik dari 1942-1945, dan PM Jepang Junichiro Koizumi 2 Mei lalu secara resmi telah meminta maaf kepada rakyat Belanda. Namun hingga saat ini, Belanda tidak pernah meminta maaf kepada bangsa Indonesia atas penjajahan serta berbagai pelanggaran HAM berat yang telah mereka lakukan, dan bahkan samasekali tidak pernah merasa bersalah.
Sepanjang tahun 2002, sejak 15 Maret 2002, Belanda merayakan 400 tahun berdirinya VOC secara besar-besaran untuk mengenang `zaman keemasan Belanda.` Itu berarti, sepanjang 2002, mereka berpesta di atas kemiskinan, kesengsaraan dan kematian ratusan ribu rakyat Indonesia. "Ini jelas merupakan penghinaan besar terhadap martabat bangsa Indonesia," ujar Batara.
Ketua Komisi I DPR, Theo L. Sambuaga, dalam seminar ini sependapat, cukup alasan bagi bangsa Indonesia untuk mendesak agar pemerintah Belanda mengakui proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Ketegasan sikap pemerintah Belanda ini dinilai penting agar sebagian kecil masyarakatnya, terutama para veteran KNIL yang masih percaya terhadap penjajahan Belanda atas Indonesia, tidak mendapat angin untuk mengkampanyekan pengingkaran Belanda atas RI.
"Pemerintah Belanda juga harus memenuhi tututan rakyat Indonesia, agar mereka menyatakan penyesalan dan permintaan maaf secara resmi dan terbuka atas berbagai kekerasan, pelanggaran hukum dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan khususnya selama periode sesudah proklamasi kemerdekaan sampai dengan pengakuan kedaulatan 1949," ungkap Theo.
Adalah cukup bijaksana apabila pemerintah Belanda menggunakan momentum 60 tahun peringatan proklamasi kemerdekaan RI untuk menyatakan secara terbuka rasa penyelesan dan permintaan maafnya kepada rakyat Indonesia.
Namun, hingga kini Pemerintah Indonesia belum secara resmi menunut permintaan maaf Belanda atas penjajahannya di Indonesia. Padahal, negara-negara yang pernah dijajah Jepang seperti Korea Selatan, Cina, telah menuntut Jepang untuk minta maaf. Bahkan Belanda juga menuntut Jepang minta maaf atas perang Pasific. Dan semua tuntutan tersebut dipenuhi oleh Pemerintah Jepang.
Bagaimana dengan pemerintah Indonesia? Apakah juga akan resmi menuntut Belanda untuk minta maaf?
© Copyright 2024, All Rights Reserved