Meski tidak setuju dengan pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada lewat DPRD. Langkah ini mengantisipasi kemungkinan keputusan RUU Pilkada itu dilakukan melalui voting.
“Ada 2 draf yang kita siapkan, pemilihan langsung dan pemilihan tidak langsung. Nanti dibawa ke Rapat Paripurna DPR," terang anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi PDIP Yasona Laoly kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/09).
Meski menyiapkan draf Pilkada via DPRD, namun bukan berarti kubu pro Pilkada langsung ini menyerah. Mereka masih berharap ada perubahan sikap dari fraksi-fraksi yang mendukung Pilkada melalui DPRD.
“Ya memang terpaksa kita melakukan itu (siapkan draf Pilkada via DPRD). Karena pilihan kita di voting. Namun kita berharap masih ada perubahan pikiran dari teman-teman, mengingat sekarang desakan yang besar dari komunitas masyarakat dan Kepala Daerah," ujar Yasona.
Dalam draf Pilkada melalui DPRD itu, PDIP berupaya meminimalisir potensi politik uang. Caranya melalui sanksi diskualifikasi. “Kalau money politic maka diskualifikasi saja calon yang bersangkutan. Yang ditakutkan, kan itu," tandas Yasona.
© Copyright 2024, All Rights Reserved