Massa pendukung Bupati Subang Eep Hidayat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka menuntut MA agar membebaskan Bupati yang dihukum 5 tahun penjara oleh putusan Kasasi MA tersebut.
Demontran yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut tergabung dalam LSM Penjara (Pemantau Kinerja Presiden). Kebanyakan mereka berpakaian serba hitam. “Mohonlah kawan-kawan, bebaskan saya," ujar salah seorang pendemo berperan sebagai Bupati Subang, saat melakukan aksi teaterikal di depan Gedung MA, Jakarta, Rabu (14/03).
Para demontran tersebut kemudian mencoba memaksa masuk ke Gedung MA. Mereka berteriak-teriak sambil menggedor-gedor pintu pagar MA. Khawatir deme tersebut berkembang menjadi anarkis, aparat polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan paksa mereka.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara para pendemo dengan aparat kepolisian. Bahkan salah seorang pendemo melakukan aksi nekat dengan memecahkan botol kaca di kepala sambil berteriak "Saya tidak takut mati!". Tak ayal aksi tersebut membuat kepala pria itu mengalami luka-luka.
Polisi menyita sejumlah atribut yang dibawa demonstran ini berupa bendera, ikat kepala, dan spanduk. Polisi juga mengamankan salah seorang koordinator lapangan. Hingga kini, aparat kepolisian dan para pendemo masih melakukan negosiasi untuk membebaskan korlap mereka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved