Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha (Apindo) Sofjan Wanandi mengimbau para pengusaha untuk segera mengikuti program amnesti pajak.
"Terserah saja sih kalau tidak mau ikut. Tapi 2018 saya kejar kalian," kata Sofjan dalam sosialisasi amnesti pajak di Plaza Simas, Jakarta, Sabtu (10/09).
Menurut Sofjan, dua tahun dari sekarang, pengusaha tak akan bisa lagi mengakali laporan pajaknya. Sebab Indonesia telah sepakat mengikuti Kebijakan Keterbukaan Informasi Perpajakan dan Perbankan atau Automatic Exchange of Information (AEOI).
Sofjan mengingatkan, pengusaha yang terbukti menyembunyikan hartanya akan dikenai hukuman. "Melalui amnesti pajak inilah kesempatannya untuk mendapat ampunan," ujar Sofjan.
Sofjan menjelaskan, amnesti pajak menawarkan ampunan hanya dengan membayar tebusan. Tarif tebusan yang dipasang pun lebih rendah dari aturan perpajakan yang berlaku di luar program amnesti. Data pelapor pajak pun dijamin aman dan bebas dari jeratan hukum.
Sofjan meminta para pengusaha untuk mengakui salahnya. Sebab pengusaha bukanlah malaikat. "Kalau jadi malaikat, tidak bisa hidup di Indonesia ini," kata Sofjan.
Sofjan memahami bahwa pengajuan amnesti pajak tidak mudah, terlebih jika banyak harta wajib pajak berada di luar negeri. Namun Sofjan mengimbau agar pengusaha segera menyelesaikan administrasi persyaratan amnesti. Jika masih ada proses yang belum rampung di periode pertama amnesi, Sofjan menyarankan untuk menyicil pelaporan.
Pengusaha dapat terlebih dahulu melaporkan harta yang sudah memenuhi administrasi. Strategi tersebut lebih menguntungkan, dibandingkan membayar semuanya di periode kedua atau ketiga.
Menurut Sofjan, saat ini sudah banyak pengusaha besar yang tengah mengurus administrasi amnesti pajak. Sofjan memprediksi para pengusaha tersebut mulai melapor pada pekan ini hingga akhir September.
Sofjan optimistis target repatriasi sebesar Rp1.000 triliun bisa tercapai. Bahkan target tersebut akan tercapai bulan ini. Namun Sofjan tak seyakin itu dengan perolehan target uang tebusan yang sebesar Rp165 triliun. Uang tebusan yang masuk tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp50-60 triliun.(ar)
Berdasarkan data statistik amnesti pajak di situs pajak.go.id, uang tebusan per Sabtu, 10 Septembee 2016 sebanyak Rp8,46 triliun. Jumlahnya baru 5,1 persen dari targetnya. Sementara repatriasi baru Rp18,5 triliun dari total harta yang dilaporkan sebesar Rp372 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved