Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menghentikan sementara seluruh aktivitas sekolah, menyusul pemcemaran udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan sudah mencapai level "Berbahaya".
“Siswa sekolah semua tingkatan mulai Senin ini sampai dengan Rabu (12/3) diliburkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil di Pekanbaru, Senin (10/03).
Pada Februari lalu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga sempat meliburkan siswa menyusul kondisi asap yang terus memburuk. Namun, saat itu hanya tingkat TK, PAUD, dan siswa kelas 1-3 SD yang diliburkan.
Saat ini, kondisi Kota Pekanbaru diselimuti asap tebal. Papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukan level 'Berbahaya'. Status itu paling tinggi, dimana udara sudah tak layak untuk dihirup manusia dan hewan.
Pengumuman libur diteken Walikota Pekanbaru, Firdays MT kemarin, Minggu (09/03). Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan pantauan dan analisis udara oleh Bapedal Kota Pekanbaru kondisi pada level 'Berbahaya'.
Instruksi Walikota yakni: pertama, siswa sekolah semua tingkatan mulai Senin (10/03) hingga Rabu (12/03) diliburkan. Kedua, guru sekolah semua tingkatan tetap datang ke sekolah melaksanakan tugas kecuali bagi mereka yang sensitif dan terpengaruh oleh kualitas udara diperbolehkan libur.
Instruksi ketiga, orang tua siswa diminta memastikan anak-anak usia sekolah tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Data Satgas Tanggap Darurat Asap Riau akhir pekan ini menunjukan polusi dalam status "Berbahaya" juga terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Siak yang keduanya mencapai angka lebih dari 500 Psi.
Dilaporkan, hingga saat ini, lebih dari 40.000 warga terserang penyakit akibat polusi asap. Luas hutan dan lahan yang terbakar lebih dari 14.000 hektare.
© Copyright 2024, All Rights Reserved