Pengguna bahan bakar gas Elpiji kemasan tabung 50 kg harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, PT Pertamina (Persero) memastikan akan menaikkan harga jual gas kemasan itu sebesar 10 persen. Kenaikan harga tersebut akan diberlakukan paling lambat pada awal Juli ini.
Kepastian naiknya harga Elpiji kemasan tabung 50 kg disampaikan oleh Juru Bicara Pertamina, Muhammad Harun kepada pers di Jakarta, Kamis (30/06). Ia mengatakan, Pertamina sudah mengantongi persetujuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas aksi korporasi tersebut. "Kami akan naikkan harga LPG 50 kg paling lambat awal Juli ini," ujar Harus.
Dikatakan Harun pula, sempat tertundanya persetujuan rencana kenaikan harga LPG 50 kg oleh Kementerian ESDM lebih dikarenakan persoalan teknis. Saat ini masalah itu sudah selesai dan kebijakan itu bisa diterapkan.
Meski ada kenaikan, Pertamina menjamin, tidak akan terjadi migrasi konsumen pengguna Elpiji 50 kg ke konsumen Elpiji 12 kg. Apalagi ke konsumen 3 kg yang selama ini disubsidi pemerintah.
Alasan Harun, selain segmen konsumennya berbeda, disparitas harga LPG 50 kg dengan 12 kg sudah jauh berbeda. “Apalagi dengan 3 kg. Jadi, kecil sekali adanya migrasi," ujar dia.
Harun mengatakan, kekhawatiran Kementerian ESDM lebih pada rencana kenaikan harga LPG 12 kg. “Pertamina juga masih lakukan kajian atas kenaikan harga 12 kg," ujar dia.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM hingga Senin (27/06) menyatakan belum menyetujui kenaikan harga 50 kg yang diusulkan Pertamina. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Evita Legowo, mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan segala aspek dan dampak akibat kenaikan harga elpiji tersebut.
Pertamina sebelumnya mengusulkan kenaikan harga LPG nonsubsidi baik 50 kg maupun 12 kg sebagai upaya menekan kerugian bisnis di 3 kemasan tersebut. Pertamina menawarkan 2 opsi mengatasi kerugian bisnis LPG nonsubsidi. Pertama, kenaikan harga LPG nonsubsidi. Kalau tidak menyetujui kenaikan harga, Pertamina meminta pemerintah menyubsidi harga LPG nonsubsidi tabung 12 kg dan 50 kg.
Dengan pemberian subsidi, maka akan menekan disparitas harga, sehingga dapat mengurangi praktik pengoplosan. Tanpa kenaikan, Pertamina menghitung, kerugian bisnis elpiji nonsubsidi bisa mencapai Rp4,9 triliun hingga akhir tahun 2011.
© Copyright 2024, All Rights Reserved