Makin rentannya keamanan tanah air terhadap aksi-aksi teroris, sparatis dan kerusuhan horisontal memerlukan tindakan preventif yang dapat diandalkan. Salah satu tindakan yang telah diambil pemerintah adalah menghidupkan kembali atau merefungsionalisasi Badan Koordinasi Intelijen Daerah (Bakorinda).
Keputusan tersebut merupakan petunjuk langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Soal masalah keamanan, Bapak Presiden menekankan upaya pencegahan terhadap gerakan teroris. Pertama adalah sinkronisasi dan koordinasi langkah kegiatan di daerah baik secara horizontal maupun vertikal. Untuk itu, Badan Koordinasi Intelijen di daerah perlu dikembangkan lagi untuk tukar informasi dan masing-masing jalur bisa melaporkan juga secara vertikal," ujar Menteri Dalam Negeri Moh Ma’ruf seusai rapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan hampir seluruh gubernur di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/6).
Bakorinda merupakan wadah koordinasi intelijen yang berada di daerah tepatnya di sebuah provinsi. Bakorinda merupakan gabungan yang terdiri dari intelijen Polri, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah dan masyarakat. Tugas pokok Bakorinda adalah upaya preventif untuk mencegah gerakan terorisme, sparatis dan kerusuhan horisontal. Keberhasilan suatu Bakorinda adalah bila berhasil melibatkan komponen masyarakat, hal tersebut juga ditekankan oleh Presiden SBY.
"Sejak dahulu sampai sekarang masih ada Bakorinda. Sekarang kita mau refungsionalisasi berupa peningkatan koordinasi antaraparat intelijen yaitu Polri, Kodam, Kejaksaan, Pemda, dan informasi dari masyarakat. Itu yang kita hidupkan kembali untuk bahan analisa sehingga tidak ketinggalan informasi dari daerah," jelas Ma’ruf.
Bila di daerah ada Bakorinda, maka untuk tingkat nasional juga akan dibentuk Badan Antiteror. Badan Antiteror tersebut merupakan pengembangan dari Desk Antiteror yang telah ada dan berada di bawah koordinator Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Jadi Bakorinda merupakan kepanjangan tangan dari Badan Antiteror.
Kapolri Da’i Bachtiar mengemukakan, pembentukan Badan Antiteror dan Desk Antiteror di setiap daerah merupakan upaya preventif pemerintah mencegah aksi terorisme. Dengan badan dan desk itu, pemerintah ingin memadukan semua peran intelijen seluruh institusi yang ada dan masyarakat sendiri. "Badan dibentuk untuk memperkuat desk yang sudah ada dan saat ini masih digodok. Idenya adalah untuk upaya pencegahan karena upaya pengungkapan setelah terjadi peristiwa selama ini dapat kita lakukan. Upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan itu akan dipadukan dengan pembentukan badan dan desk di daerah itu," ujar Da’i.
Direktorat Jenderal Kesbangpol Departemen Dalam Negeri, merupakan badan yang mengkoorinasikan dan mengoperasikan Desk Antiteror di setiap daerah. Hal tersebut dikemukan oleh Mendagri Ma’ruf.
Dihidupkannya kembali Bakorinda dan Badan Antiteror kalau memang tujuannya untuk meredam aksi-aksi terorisme, sparatis dan kerusuhan horisontal merupakan tindakan yang baik dan preventif. Namun masyarakat juga perlu diberikan garansi bahwa kedua badan tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik sesaat dan tidak munculnya kembali tindakan represif seperti jaman Soeharto. Bila hal ini terjadi otomatis masyarakat pun akan mendukung upaya pemerintah tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved