Permintaan pengamanan tahapan Pilkada serentak oleh Komisi Pemilihan Umum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dinilai salah alamat.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, seharusnya KPU meminta pengamanan Pilkada serentaklangsung ke Kepolisian di tingkat daerah, bukan serta-merta langsung ke Kepolisian di tingkat pusat atau pun ke presiden.
"Kan kami sudah sampaikan, siapa yang minta pengamanan, yang merasa terancam? Itu kan harus diajukan per daerah, bukan ke Mabes Polri. Ini KPU kok mintanya ke Presiden," kata Badrodin, Kamis (27/08).
Meski begitu, kata Badrodin, sesuai dengan tugasnya Kepolisian Republik Indonesia tetap menyanggupi permintaan KPU tersebut, untuk melakukan pengamanan Pilkada sesuai dengan kegiatan dan tahapanPilkada serentak 2015.
Menurut Badrodin, untuk mengantisipasi potensi dan kerawanan konflik yang terjadi terkait penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah.
"Dari Presiden, tidak. Ke saya sudah ada. Kita sudah siapkan, sudah sampaikan ke seluruh jajaran. Yang begini, kan yang lalu-lalu sudah dilakukan. Masih ada pertanyaan lagi. Makanya saya bilang kalau merasa terancam, minta saja di daerah. Kan, ada polresta masing-masing," kata Badrodin.
Badrodin sadar bahwa potensi kerawanan, ancaman dan konflik di daerah terkait penyelenggara memang ada. Sehingga memang harus ada prioritas pengamanan, karena polisi tak bisa mengamankan itu semua.
"Semua kan juga ada potensi ancaman. Kan, termasuk pendukungnya juga punya potensi diancam. Sekarang kalau timsesnya suruh minta, apakah timsesnya juga harus kita kawal? Tidak juga, kan. Harus ada prioritas," kata Badrodin.
Badrodin mengatakan, pengamanan tahapan Pilkada yang akan dilakukan Polisi seperti pengamanan kegiatan, pengamanan kantor KPU, Badan Pengawas Pemilu, hingga pengamanan pasangan calon peserta Pilkada.
© Copyright 2024, All Rights Reserved