Hari ini, Kamis siang (09/10), dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Arif Budiman dan Hadar Nafis Gumay bertemu pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen.
Kedatangan dua komisioner KPU ini untuk membahas rencana pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober mendatang.
Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU hanya akan memberitahukan soal prosedur administrasi kepada pimpinan MPR. Sebab pelantikan tak bisa dibatalkan. "Ini prosedur administrasi saja. Karena hasil pemilu sudah ditetapkan, presiden sudah ada jadi harus dilantik," kata Hadar kepada pers di Kompleks Parlemen, Kamis (09/10).
Menurut Hadar, KPU tak mempersiapkan apa pun terkait pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Anggaran pelantikan pun dilokasikan oleh MPR.
Pada 20 Oktober mendatang, Jokowi dan Jusuf Kalla akan dilantik di Kompleks Parlemen. Mereka akan mengucapkan sumpah jabatannya. Pelantikan itu juga sekaligus menandai berakhirnya jabatan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden.
© Copyright 2024, All Rights Reserved