Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Emron Pangkapi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (18/02). Emron datang untuk menjenguk ketua umum hasil Muktamar Bandung Suryadarharma Ali yang saat ini mendekam di penjara.
Kunjungan Emron tersebut untuk melaporkan perkembangan terakhir konflik PPP dimana saat ini Menteri Hukum dan HAM telah menerbitkan Surat Keputusan perpanjangan SK Kepengurusan PPP Muktamar Bandung 2011, selama 6 bulan. “Kami akan bertemu dengan pak Suryadharma, karena dengan pengesahan kembali Munas Bandung," ujar Emron.
Emron menambahkan karena saat ini SDA berada di penjara, maka roda kepemimpinan akan dijalankan oleh wakil ketua umum. Ia berharap, dengan kepengurusan tersebut, semua elemen yang sebelumnya berseteru dapat kembali bersatu. “Saya harap begitu, baik dari Muktamar Surabaya maupun Jakarta dapat bersatu. Kembali dari nol," jelas dia.
Seperti diberitakan, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly pada Rabu (17/02) kemarin menetapkan kepengurusan PPP hasil Munas Bandung sebagai pengurus yang sah. Pengembalian tersebut secara otomatis kembali mendudukkan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan Romahurmuziy sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
Perpanjangan kepengurusan tersebut diberikan selama 6 bulan, dengan harapan PPP segera menggelar muktamar Islah untuk menyelesaikan konflik dan membentuk pengurus baru.
Keputusan Menkumham ini ditentang oleh muktamar Jakarta, dengan ketum Djan Faridz. Mereka berencana menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.
Kubu Djan berkeyakin, berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung, muktamar Surabaya dinyatakan tidak sah, dan muktamar Jakarta yang mereka selenggarakanlah yang sah dan harus disahkan Menkumham.
© Copyright 2024, All Rights Reserved