Bahasa lndonesia berpeluang besar untuk menjadi bahasa resmi atau bahasa kerja yang dipakai di kawasan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Usul yang ajukan Indonesia dalam Majelis Antarparlemen ASEAN (AIPA), disetujui oleh sebagaian besar anggota ASEAN.
Demikian dikemukakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie usai menghadiri pertemuan antara delegasi AIPA dan para pemimpin negara-negara anggota ASEAN di Balai Sidang Jakarta, Sabtu (07/05). “Usul itu kita sampaikan di forum, dan semuanya langsung menerima. Nanti akan dimasukkan dalam statuta AIPA," ujar Marzuki
Diterangkan Marzuki lebih jauh, dalam pertemuan AIPA sebelumnya di Hanoi, sebagian besar delegasi AIPA menerima usul Indonesia untuk mencantumkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa kerja di kawasan ASEAN. Para delegasi tersebut, ujar Marzuki, memahami bahwa bahasa Indonesia tidak hanya dipahami dan digunakan di Indonesia saja, tapi juga digunakan di sejumlah negara anggota ASEAN. “Begitu kita sampaikan langsung bisa saling mengerti dan memahami," ujar dia.
Diceritakan Marzuki, usul tersebut sebenarnya disampaikan secara resmi oleh delegasi parlemen Indonesia dalam sesi pleno pertama Sidang Umum ke-31 AIPA di Hanoi, Vietnam, 21 September 2010 lalu.
Dikemukakn Marzuki, usul ini sebenarnya telah mengemuka sejak awal kedatangan delegasi DPR ke Hanoi, Vietnam, pada pertemuan parlemen ASEAN tahun lalu itu. Sebelumnya, dalam pertemuan Komite Eksekutif AIPA, Indonesia juga telah mengusulkan amendemen statuta AIPA agar bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA, selain bahasa Inggris.
Meski mendapat persetujuan mayoritas, usul tersebut belum serta menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN. Pencantuman bahasa Indonesia di dalam Statuta AIPA tersebut masih harus melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah proses amendemen statuta. Dikatakannya, perubahan statuta akan dibahas pada bulan September akhir tahun ini di Kamboja.
© Copyright 2024, All Rights Reserved