Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan untuk menangkap tokoh-tokoh GAM seperti Sofyan Dawood tidak seperti mencari atau menangkap kucing di pekarangan rumah.
Menurut Susilo, tokoh-tokoh GAM itu mudah membaur dengan masyarakat. Selain itu, yang membuat sulit adalah kondisi hutan dan gunung di Aceh sangat luas sehingga anggota TNI kesulitan mencari juru bicara militer GAM itu.
Tetapi, tidak lama lagi tokoh-tokoh GAM tersebut akan tertangkap. Indikatornya, lanjutnya, saat ini masyarakat di Aceh sudah berani menunjukkan tempat persembunyian tokoh-tokoh GAM. Dengan keberanian itu, akan mudah bagi TNI menemukan tempat-tempat persembunyian tokoh GAM, ujar Susilo di Padang, Sumatera Barat.
Pencarian tokoh-tokoh GAM ini, kata dia, harus didukung dengan kekuatan intelijen dan pendekatan teritorial yang bagus. "Kita harus melibatkan masyarakat untuk menuntaskan operasi ini," ujarnya.
Ditempat terpisah, KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu, mengungkapkan adanya laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah petinggi GAM telah berada di Jakarta ataupun di luar negeri.
KSAD menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan anggota GAM yang melarikan diri itu kembali ke Indonesia. "Biarkan saja mereka lari ke luar negeri. Dengan begitu, berarti mereka bukan orang Indonesia lagi. Jangan berharap juga mereka bisa pulang. Sebab kalau pulang, kita pasti mengambil langkah tegas," ujar KSAD di Jakarta, Senin (23/6).
KSAD tidak menyebut siapa saja petinggi GAM yang sudah melarikan diri. Dalam laporan yang diterimanya, selama pemberlakukan status darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan oleh TNI dilakukan operasi pemulihan keamanan, diketahui sejumlah petinggi GAM sudah meninggalkan Indonesia. Bahkan, tambahnya, berberapa dari petinggi GAM lainnya telah lari ke Jakarta.
"Saya tahu kalau di antara mereka banyak yang lari ke luar negeri. Selain itu, sejumlah besar anggota GAM lainnya juga ada yang lari ke Jakarta," ujarnya.
Pada bagian lain, KSAD menjelaskan bahwa anggota GAM yang menyerahkan diri kepada TNI tetap akan menjalani pemeriksaan. Pasalnya, pemeriksaan serupa itu berlaku untuk semua di negara hukum seperti Indonesia.
"Pemeriksaan juga berlaku untuk saya. Sebab, kita ini negara hukum. Jadi, tidak ada yang kebal hukum. Hanya saja, kalau tidak ada bukti dan mereka diketahui secara tulus ikhlas kembali sebagai rakyat biasa, tidak ada masalah," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved