Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp182,13 miliar sejak awal tahun hingga Mei 2024.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan, jumlah klaim JKP itu diberikan kepada 24.450 peserta yang kehilangan pekerjaan.
Angka ini meningkat dibanding Februari-Desember 2022, di mana pada tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan tercatat hanya membayarkan klaim sebesar Rp44,38 miliar kepada 10.250 peserta.
"Pola klaim program JKP terlihat sama 3 tahun terakhir, yakni meningkat pada awal Februari. Hal itu kemungkinan karena pola-pola kontrak yang berakhir pada Januari, lalu peserta melakukan klaim JKP. Dengan demikian, Februari naik tinggi, lalu kembali normal pada Maret," jelas Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan DPR RI Komisi IX, dikutip Jumat (5/7/2024).
Sementara itu, jika diakumulasikan klaim JKP yang telah dicairkan sebanyak Rp593,09 miliar kepada 88.430 peserta dari Februari 2022 hingga Mei 2024 yang kehilangan pekerjaan.
Sebagai informasi, total peserta klaim (tenaga kerja) sampai Juni 2024 dilaporkan mencapai 1,6 juta orang, dengan nominal manfaat yang telah dibayarkan sebanyak Rp25,43 triliun. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved