Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomoni Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (28/08) siang. Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
“Ada pengadaan mobile crane yang kami duga tak sesuai aturan. Kita melakukan penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak kepada pers.
Penggeledahan di kantor IPC Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok itu dimulai pukul 13.00 WIB. Victor menyebut, jika memungkinkan, penyidiknya juga akan memeriksa sejumlah pejabat terkait penggeledahan itu.
Ia mengatakan, penggeledahan tersebut didasarkan pada laporan yang diterima polisi soal dugaan korupsi di PT Pelindo II. Salah satu temuan penyidik adalah adanya 10 mobile crane yang tidak berfungsi sehingga memperlambat proses bongkar muat barang.
"Jadi ternyata keefektivitasan mobile crane ini berpengaruh ke proses dwelling time. Apalagi dwelling time ini sudah arahan Presiden. Jadi harus kita usut terus," ujar Victor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved