Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan dana talangan korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, akan cair sebelum Lebaran.
"Oh pasti, tinggal tunggu tanda tangan Menteri Keuangan," kata Basuki usai melakukan rapat tentang infrastruktur di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (03/07).
Hingga saat ini PT Minarak Lapindo Jaya sudah sepakat mengenai besaran bunga pinjaman sebesar 4,8 persen setahun. Basuki berjanji jika semua proses sudah rampung maka dia akan berkunjung ke lokasi semburan di Porong, Sidoarjo.
Pengucuran dana talangan kepada korban Lapindo tertunda akibat berlarutnya pembahasan tentang besaran bunga dana talangan yang akan ditanggung PT Minarak Lapindo Jaya. Pekan lalu Minarak Lapindo dan pemerintah menyepakati nilai bunga pinjaman sebesar 4,8 persen per tahun.
Tahun 2014 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Minarak Lapindo wajib membayar ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo sebesar Rp3,8 triliun. Namun perusahaan milik keluarga Bakrie ini mengaku hanya bisa membayar Rp3,03 triliun.
Akhirnya pemerintah memutuskan menalangi sisanya dengan jaminan aset Lapindo berupa tanah seluas 420 hektare senilai Rp2,7 triliun. Jika dalam 4 tahun Minarak Lapindo tidak mampu melunasi utang itu, aset itu akan disita pemerintah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved