Ini hari bersejarah bagi Indonesia dan Singapura. Kedua negara akhirnya berhasil menyelesaikan persoalan batas maritim kedua negara setelah melalui perundingan panjang selama 3 tahun. Hari ini, Rabu (03/09), perjanjian delimitasi batas maritim di Selat Singapura bagian timur, yang meliputi Pulau Batam hingga Changi, resmi ditandatangani.
Ini hari bersejarah bagi Indonesia dan Singapura. Kedua negara akhirnya berhasil menyelesaikan persoalan batas maritim kedua negara setelah melalui perundingan panjang selama 3 tahun. Hari ini, Rabu (03/09), perjanjian delimitasi batas maritim di Selat Singapura bagian timur, yang meliputi Pulau Batam hingga Changi, resmi ditandatangani.
Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, penandatanganan perjanjian yang diberi nama "Delimitation of the Territorial Seas in the Eastern Part of the Strait of Singapore" itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menlu Singapura K. Shanmugan di Istana Kepresidenan Singapura. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Singapura Tony Tan Keng Yam, dan PM Lee Hsien Loong ikut menyaksikan.
Perjanjian ini sekaligus melengkapi perjanjian sebelumnya, mengenai batas maritim di Selat Singapura bagian barat yang telah ditandatangani pada 2009 lalu. Selat bagian barat tersebut meliputi Pulau Nipa hingga Tuas.
Marty mengemukakan, kesepakatan garis batas laut wilayah di bagian timur Selat Singapura dengan Indonesia dicapai melalui serangkaian perundingan selama 3 tahun terakhir. Ada 10 kali pertemuan pada rentang 2011-2014. Pertemuan pertama berlangsung di Singapura pada 13-14 Juni 2011 dan pertemuan ke-10 diadakan di Medan, 18-19 Agustus 2014.
"Ini saya kira adalah salah satu hasil dari kunjungan yang sangat penting. Melalui perjanjian ini, maka semakin diperoleh kepastian mengenai batas maritim Indonesia-Singapura," ujar Marty.
Batas Laut Wilayah antara RI dan Singapura di bagian timur Selat Singapura merupakan garis yang membentang sepanjang 5.1 mil laut. Ditambahkan, masih ada segmen 2 di timur Selat Singapura yang masih dalam proses perundingan dan harus ditangguhkan, karena melibatkan pihak negara tetangga lainnya, yaitu Malaysia.
Penandatanganan perjanjian penetapan garis batas laut ini, ujar Marty, akan memberikan kepastian atas batas wilayah kedua negara di Selat Singapura dan mempererat hubungan bilateral serta mendorong kerja sama di berbagai bidang, termasuk dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
Kesepakatan batas maritim ini menjadi bukti bahwa kedua negara bisa menyelesaikan batas wilayah nasional melalui proses perundingan. Indonesia sendiri beberapa bulan lalu juga telah menyelesaikan delimitasi batas laut utara zona ekonomi eksklusif dengan Filiipina.
Diberbagai kawasan, perjanjian batas wilayah maritim sering menimbulkan ketegangan di berbagai kawasan. "Bisa dikatakan apa yang telah dicapai oleh Pemerintahan Presiden SBY dalam 10 tahun ini merupakan modal yang sangat baik bagi pemerintahan berikutnya untuk menyelesaikan batas-batas wilayah lainnya yang masih ada di antara Indonesia dengan negara tetangga."
© Copyright 2024, All Rights Reserved