Indonesia Maritime Institute (IMI) memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dipenghujung masa jabatannya, berhasil menyelesaikan kesepakatan batas maritim di Selat Timur Singapura, antara Batam dan Changi dengan Singapura. Dengan perjanjian tersebut, potensi konflik dan permasalahan yang sering terjadi di wilayah Maritim kedua negara tidak akan terjadi lagi di masa depan.
"Ini prestasi yang pantas diapresiasi, menyusul perjanjian serupa yang disepakati dengan Filipina beberapa waktu yang lalu," ujar Direktur IMI, Y Paonganan kepada politikindonesia.com, Rabu (03/09) malam.
Perjanjian batas wilayah kedua negara yang dinamakan "Delimitation of the Territorial Seas in the Eastern Part of the Strait of Singapore" ditanda tangani oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menlu Singapura K. Shanmugan di Istana Kepresidenan Singapura, Rabu (03/04) siang. Penandatangan itu disaksikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Singapura Tony Tan Keng Yam, dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Delimitasi batas maritim yang disepakati ini, berada di Selat Singapura bagian timur, meliputi Pulau Batam hingga Changi. Perjanjian ini sekaligus melengkapi perjanjian sebelumnya, mengenai batas maritim di Selat Singapura bagian barat yang telah ditandatangani pada 2009 lalu yang menliputi selat bagian barat dari Pulau Nipa hingga Tuas. Perundingan dilakukan melalui 10 kali pertemuan dalam 3 tahun.
"Ini saya kira adalah salah satu hasil dari kunjungan yang sangat penting. Melalui perjanjian ini, maka semakin diperoleh kepastian mengenai batas maritim Indonesia-Singapura," ujar Marty Natalegawa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved