Hendrik Hutagaol, 49, sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan , di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Selasa (21/07) dini hari. Ia kedapatan membawa paket kecil ganja, saat akan menyeberang membawa penumpang melalui pelabuhan tersebut.
Sopir bus Bus PO Putra Pelangi itu, ditangkap dalam sebuah pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat hendak digeledah, Hendrik sempat mencoba melarikan diri, karena takut ketahuan membawa daun ganja dalam paket kecil seberat 5 gram.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sekitar 100 meter dari lokasi pemeriksaan. Hendrik pun akhirnya berhasil ditangkap, setelah petugas sempat melepaskan 4 kali tembakan peringatan. “Kami sudah peringatkan jangan kabur, tapi tersangka nekat mendorong petugas dan lari," ujar anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan, Edi Candra.
Kepada petugas, Hendrik mengaku terpaksa kabur karena takut ketahuan membawa ganja."Saya takut ditangkap karena membawa ganja," kata dia.
Hendrik mengaku, hanya sebatas pengonsumsi dan tidak pernah menyelundupkan atau membawa narkoba dalam jumlah besar. Saat ini tersangka dan satu rekan lainnya ditahan di Polres Lampung Selatan. Sementara penumpang bus dipindahkan ke bus lain.
© Copyright 2024, All Rights Reserved