Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 44,7 kilogram dan 58 ribu butir ekstasi. Ada 8 orang yang diamankan di Medan, Binjai dan Aceh. Seorang diantaranya tewas ditembak.
Demikian disampaikan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada pers, di Jakarta, Senin (02/04). “Ini dari operasi yang dilaksanakan BNN, Bea Cukai dan Kepolisian pada tanggal 28 - 31 Maret 2018 di wilayah Medan, Binjai dan Aceh,” terang dia.
Dijelaskan, dari 8 tersangka, 1 orang meninggal dunia atas nama Murtala. Para tersangka diamankan dari 6 lokasi operasi pengerebekan, katanya.
“Pada tempat kejadian perkara pertama ditangkap tersangka Khaerun Amri pada hari Rabu (28/03) pada pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Langkat Sumatera Utara.”
Dalam penangkapan ini disita barang bukti berupa bungkus sabu dengan berat 1.077,8 gram. Kasus ini kemudian dikembangkan. “Pada hari yang sama ditemukan barang bukti tambahan sabu sebanyak 16 kilogram dan 58.000 butir ekstasi," kata Arman.
Pada tempat kejadian kedua diamankan tersangka Andi Syahputra dan Rendy. “Keduanya ditangkap pada hari Kamis (29/03) dengan barang bukti 20 kilogram sabu, katanya.
Kemudian pada tempat kejadian ketiga diamankan tersangka Mukhlis, tempat kejadian keempat dengan tersangka Zulkifli.
“Pada tempat kejadian kelima pada Kamis (29/3) pada pukul 16.40 WIB, di Jalan Rama Setia Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh. Tim BNNP Aceh telah mengamankan dua pelaku buruan BNN Pusat yang melarikan diri ke Banda Aceh yakni Murtala dan Rizal," kata Arman.
Setelah mendapatkan informasi dari BNN Pusat bahwa kedua tersangka sedang berada di Kota Banda Aceh kemudian Tim BNNP melakukan penyelidikan. Tim BNNP Aceh melakukan penangkapan atas Murtala yang merupakan pengendali jaringan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kota Lhokseumawe. “Pada saat dalam perjalanan di Jalan Soekarno Hatta, tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka, lalu petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan. Dalam perjalanan ke rumah sakit Murtala meninggal dunia," kata Arman.
Selanjutnya pada tempat kejadian keenam ditangkap tersangka Denni Saputra pada hari Sabtu (31/03) dengan barang bukti 7 kilogram sabu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved