Aparat Bea Cukai Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar dan Polda Sulsel mengamankan seorang warga negara Malaysia, bernama Satia Seelan Supramaniam, 30. Ia kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung pada Rabu (18/05) mengatakan, Satia diamankan petugas pada Senin (16/05) malam, saat tida di bandara Hassanudin dengan menumpang pesawat AirAsia bernomor penerbangan AK330.
“Pihak Bea Cukai mencurigai barang koper bagasi bawaan tersangka yang dipindai di mesin X-Ray, setelah diperiksa petugas Bea Cukai mendapati barang bukti di tas bagasi berisi 4 bungkus sabu total 1 Kg," terang Frans.
Frans menambahkan, hasil pemeriksaan diketahui Satia merupakan kurir pengiriman narkotika antar negara. Setelah diamankan petugas Bea Cukai, Satia kemudian diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mencari sang pemilik sabu yang akan diantar oleh kurir tersebut," tandas Frans.
© Copyright 2024, All Rights Reserved