Petugas keamanan Bandara Kualanamu menangkap empat calon penumpang pesawat Batik Air dari Kualanamu Deli Serdang menuju Cengkareng, Tangerang, Banten. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security terhadap salah satu penumpang.
Keempat calon penumpang itu adalah Erwin Rusdiana, 29 tahun; Dadan Supriyatna, 29 tahun; Ega Yosanda, 25 tahun; dan Toro Suntoro, 34 tahun. Semuanya berasal dari Bandung, Jawa Barat.
"Petugas curiga karena Ega janggal saat berjalan," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto kepada pers, kemarin.
Menurut Wisnu, petugas melihat hal mencurigakan seperti ada yang disembunyikan di antara selangkangannya. Karena curiga, petugas memeriksa Ega. "Di selangkangan Ega ditemukan bungkusan berisi sabu," ujar Wisnu.
Setelah menahan Ega, selanjutnya petugas menangkap tiga rekan Ega. Di tubuh ketiganya ditemukan masing-masing 750 gram sabu. Total, sabu yang disita dari keempatnya sebanyak tiga kilogram.
Para tersangka mengaku kurir dengan bayaran masing-masing Rp15 juta untuk mengantar sabu sampai ke Kota Bandung. "Mereka mengaku sabu itu pesanan seseorang di Bandung. Namun petugas tak percaya,” kata Ega.
Kini, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang.
Selama Januari-Desember 2016 petugas keamanan bandara menggagalkan 20 kali penyelundupan narkoba dengan modus hampir serupa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved