Pemerintah Kota Surakarta meluncurkan program e-pajak yang memberikan kemudahan bagi warganya untuk membayar pajak. Warga kota Solo kini kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui ponsel mereka. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan m-banking, sms banking dan internet banking.
Dalam program e-pajak yang diluncurkan Jumat (26/05) ini, Pemkot Surakarta menggandeng Bank Nasional Indonesia (BNI) dalam penyediaan layanan pembayaran.
Dirut BNI, Achmad Baiquni, mengatakan Solo merupakan kota pertama yang menggunakan multichannel dalam pembayaran PBB.
"Di kota-kota lain sebenarnya sudah bisa lewat ATM. Tapi untuk m-banking, sms banking dan internet banking, baru ada di Solo. Untuk awal, kita baru PBB, secepatnya akan kita tambah layanan pajak hotel, restoran dan kafe," terang dia.
Layanan pembayaran PBB tersebut langsung terkoneksi secara live dengan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta. Warga Solo juga bisa mengecek transaksi mereka di aplikasi Solo Destination.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan program pembayaran pajak maupun retribusi secara elektronik terus dikembangkan Pemkot. Hal tersebut dilakukan tidak semata-mata untuk meningkatkan pendapatan. “E-pajak ini tujuannya bukan masalah pendapatan, tapi agar masyarakat percaya. Karena dengan seperti ini kan lebih transparan," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved